▼Deskripsi Pekerjaan
【Staf Pengangkatan dan Penyertaan Tepung Makanan】
Pekerjaan ini adalah memindahkan tepung makanan di dalam pabrik. Detail pekerjaannya adalah sebagai berikut.
- Mengangkut tepung yang menjadi bahan baku makanan dengan aman.
- Memasukkan tepung yang diangkut ke dalam mesin yang ditentukan.
- Sesuai kebutuhan, melakukan pekerjaan pengemasan sederhana dan persiapan sebelum pengiriman.
▼Gaji
- Gaji per jam adalah dari 1.700 yen sampai 2.125 yen.
- Lembur dibayar penuh sesuai standar hukum yang berlaku.
- Ada ketentuan penggantian biaya transportasi.
- Terdapat sistem pembayaran gaji harian sesuai permintaan dan sistem pembayaran mingguan.
▼Jangka Waktu Kontrak
Setelah perekrutan, terdapat kemungkinan kontrak jangka panjang yang dapat diperbarui. Pembaruan akan dinilai berdasarkan kondisi kerja, sikap pekerja, kemajuan pekerjaan, dan situasi manajerial tempat kerja, namun tidak ada peraturan yang membatasi jumlah atau total periode kontrak secara seragam.
▼Hari dan Jam Kerja
【Jam Kerja】
9:00~17:40
【Waktu Istirahat】
60 menit
【Jam Kerja Minimum】
8 jam
【Jumlah Hari Kerja Minimum】
5 hari
▼Kerja Lembur
Terdapat kerja lembur sekitar 10-20 jam per bulan.
▼Liburan dan Hari Libur
Hari libur adalah hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Sistem libur dua hari penuh diterapkan, termasuk Golden Week, libur akhir tahun, dan libur Obon.
▼Pelatihan dan Masa Percobaan
Ada periode percobaan, namun kondisi selama periode percobaan sama dengan saat penerimaan resmi.
▼Lokasi perusahaan
Sai 70-3, Naka-ku, Okayama, Okayama
▼Tempat Bekerja
Tempat kerja berada di Kota Hino, Distrik Gamou, Prefektur Shiga. Stasiun terdekat adalah Stasiun Asahino di Jalur Omihachiman-Minakuchi dan Gamo dari Kereta Api Omi, yang berjarak 5 menit dengan mobil dari stasiun. Selain itu, dari Stasiun Hino, waktu tempuh dengan bus adalah 20 menit. Penggunaan mobil pribadi untuk berangkat kerja diperbolehkan. Nama perusahaan adalah Grup Corporation.
▼Asuransi yang tersedia
Asuransi yang bergabung dilengkapi dengan asuransi sosial dan didasarkan pada standar hukum.
▼Kesejahteraan dan Tunjangan Lainnya
- Fasilitas asuransi sosial lengkap
- Pembayaran harian (dengan ketentuan)
- Skema dana pensiun (dengan ketentuan)
- Penyediaan seragam, dll.
- Penggantian biaya transportasi penuh (dengan ketentuan)
- Sistem cuti berbayar
- Pemeriksaan kesehatan berkala
- Parkir mobil/motor/sepeda OK
- Asrama tersedia (tergantung pekerjaan)
- Penempatan pekerjaan permanen dan sistem peningkatan karier
- Areal dalam ruangan prinsipnya dilarang merokok (ruang merokok tersedia) *Bergantung pada tempat kerja
- Ada kenaikan gaji (tergantung pada tempat kerja)
▼Langak-langkah untuk mencegah perokok pasif
Dilarang merokok di dalam ruangan, terdapat ruang merokok (tergantung pada tempat kerja).