▼Deskripsi Pekerjaan
- Penerbitan tiket naik kereta di loket Stasiun Bandara Kansai
- Penjelasan dan petunjuk kepada pelanggan (bisa memanfaatkan kemampuan berbahasa!)
Cocok untuk orang yang "suka berinteraksi dengan orang lain" dan "ingin bekerja di stasiun atau bandara".
Dengan pelatihan yang menyeluruh, orang tanpa pengalaman juga dapat memulai dengan tenang.
▼Gaji
【Gaji per jam】: Rp 150,000
【Tunjangan malam hari】: Tersedia (kerja dari jam 22:00 sampai 5:00 pagi mendapatkan 1,25 kali gaji normal)
【Biaya transportasi】: Tersedia
(Contoh penghasilan bulanan) Jika bekerja 22 hari dalam sebulan dengan 5 kali shift malam:
Rp 150,000 × 8 jam/hari × 22 hari/bulan + Rp 187,500 (gaji per jam untuk shift malam) × 2 jam × 5 hari → penghasilan bulanan Rp 28,275,000
※ Pada hari dengan shift malam, Anda akan bekerja dalam shift 24 jam (dengan 3 jam waktu istirahat dan 5 jam untuk tidur siang).
※ Jumlah shift malam bisa dibicarakan.
▼Jangka Waktu Kontrak
jangka panjang 3 bulan ~
▼Hari dan Jam Kerja
【Jam Kerja】
Hari Kerja: 08:30~17:30, 09:30~18:30, 10:30~19:30, 11:30~20:30, 14:00~23:00
Shift Malam: 09:30~Keesokan paginya 09:30 selama 24 jam dengan waktu kerja aktif 16 jam
【Waktu Istirahat】
Hari Kerja: 1 jam istirahat
Shift Malam: 3 jam (pagi/siang/malam masing-masing 1 jam) dan tidur 5 jam (waktu tidur tidak dibayar)
【Durasi Kerja Minimal】
8 jam
【Jumlah Hari Kerja Minimal】
5 hari
【Periode Kerja】
Jangka Panjang (lebih dari 3 bulan)
▼Kerja Lembur
Pada dasarnya tidak ada
▼Liburan dan Hari Libur
Bervariasi menurut shift
▼Pelatihan dan Masa Percobaan
1 bulan lamanya
▼Lokasi perusahaan
Tokyo Koto-ku Edagawa 1-9-4 Sumitomo Fudosan Toyosu TK Bldg.5F
▼Tempat Bekerja
Akses Transportasi: 3 menit berjalan kaki dari Stasiun Bandara Kansai di Jalur JR & Nankai.
▼Asuransi yang tersedia
- Asuransi Kesehatan
- Asuransi Pengangguran
- Pensiun Kesejahteraan
- Asuransi Kecelakaan Kerja
▼Kesejahteraan dan Tunjangan Lainnya
- Tunjangan transportasi diberikan secara terpisah
- Asuransi sosial lengkap
- Cuti berbayar diberikan setelah 6 bulan bergabung
▼Langak-langkah untuk mencegah perokok pasif
Sebagai tindakan terhadap perokok pasif, dilarang merokok di dalam area.