▼Deskripsi Pekerjaan
【Staf Memasak】
- Membuat masakan panci dan kukusan di seiro.
- Menyajikan makanan ke piring dengan hati-hati.
- Menggunakan pisau untuk memotong bahan dengan tepat.
【Staf Pelayanan】
- Menyambut tamu dan mengantar mereka ke meja.
- Mengambil pesanan dan merespons dengan senyuman.
- Menjaga kebersihan restoran dan menyiapkan lingkungan yang nyaman untuk pelanggan.
▼Gaji
Gaji pokok bulanan adalah dari 300.000 yen hingga 350.000 yen, yang akan ditentukan berdasarkan pengalaman dan kemampuan. Setelah satu tahun bekerja, akan ada bonus yang diberikan dua kali setahun, dan juga ada sistem yang meningkatkan motivasi pada hari-hari khusus. Tunjangan lembur dibayar penuh, dengan 60 jam lembur tetap termasuk di dalamnya, dan untuk gaji 350.000 yen, tunjangan lembur tetapnya adalah 140.000 yen. Transportasi dibayar penuh, ada penawaran makanan atau bantuan makanan, bonus dua kali setahun, sistem bonus besar, dan berbagai tunjangan atau sistem bagi hasil kinerja juga disediakan.
▼Jangka Waktu Kontrak
Tanpa masa kontrak yang ditetapkan
▼Hari dan Jam Kerja
【Jam Kerja】
10:00-23:30 (Shift) Kerja aktif 8 jam
【Waktu Kerja Minimum】
8 jam
【Jumlah Hari Kerja Minimum】
5 hari
▼Kerja Lembur
Rata-rata jam lembur per bulan adalah 40 jam, dan jam lembur bisa berubah tergantung pada musimnya. Tunjangan lembur dibayar penuh.
▼Liburan dan Hari Libur
Bervariasi menurut shift
▼Pelatihan dan Masa Percobaan
Masa percobaan adalah dari pukul 10:00 sampai 23:30 (sistem shift) dengan total waktu kerja 8 jam.
▼Lokasi perusahaan
4-11-28 Minamisemba, Chuo-ku, Osaka-shi, Osaka Prefecture JPR Shinsaibashi West, 3rd Floor
▼Tempat Bekerja
【Alamat】
Tokyo, Chuo-ku, Ginza
Tokyo, Minato-ku, Toranomon
▼Asuransi yang tersedia
Asuransi sosial lengkap
▼Kesejahteraan dan Tunjangan Lainnya
- Biaya transportasi penuh dibayar
- Ada makanan dan subsidi makanan
- Peminjaman seragam
- Tunjangan kerja hari libur
- Bonus tahunan dua kali
- Sistem bonus besar
- Bagi hasil kinerja
- Tunjangan perumahan (dengan peraturan)
▼Langak-langkah untuk mencegah perokok pasif
Larangan merokok