▼Deskripsi Pekerjaan
Kami akan meminta Anda bekerja di pabrik kimia di Kota Kamisu.
Ini adalah pekerjaan yang dapat dikerjakan dengan nyaman bahkan bagi mereka yang baru pertama kali.
(Proses Pengolahan) ※ Ada shift malam
- Anda akan memproses kaca.
(Operator Forklift) ※ Pekerjaan shift siang
Kami meminta keseluruhan tugas gudang di gudang.
- Kegiatan loading dan unloading dengan forklift
→ Pekerjaan memasukkan dan mengeluarkan barang dari gudang
- Kegiatan memuat dan membongkar dari truk, kontainer maritim
→ Memuat dan membongkar barang
▼Gaji
Gaji bulanan: 205.800 Yen hingga 224.030 Yen
(Contoh penghasilan bulanan)
Untuk kerja hari: 205.800 Yen hingga 224.030 Yen
→ Jika melakukan lembur 40 jam, sekitar 270.000 sampai 290.000 Yen.
Untuk kerja malam: 204.600 Yen hingga 213.460 Yen
→ Jika bekerja dalam 3 shift bergilir dan melakukan lembur 10 jam, sekitar 280.000 sampai 290.000 Yen.
▼Jangka Waktu Kontrak
Tanpa periode kontrak yang ditentukan
▼Hari dan Jam Kerja
【Waktu Istirahat】
60 menit
【Jam Kerja per Hari】
Jika kerja di siang hari→8 jam
Jika kerja 3 shift (termasuk shift malam)→7 jam
【Jumlah Hari Kerja per Minggu】
5〜6 hari
▼Kerja Lembur
Dalam kasus kerja di siang hari -> rata-rata sekitar 40 jam per bulan.
Dalam kasus 3 shift (termasuk kerja malam) -> rata-rata ada 10 jam kerja lembur per bulan.
▼Liburan dan Hari Libur
(Untuk shift siang)
Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional adalah hari libur.
Ada libur tahun baru dan cuti tahunan juga. Total hari libur dalam setahun adalah 120 hari.
(Untuk shift bergilir (termasuk shift malam))
Bergantung pada shift.
Contoh: 4 hari kerja ⇒ 1 hari libur ⇒ 4 hari kerja ⇒ 1 hari libur ⇒ 4 hari kerja ⇒ 2 hari libur.
▼Pelatihan dan Masa Percobaan
Masa percobaan adalah 3 bulan, tidak ada perubahan kondisi.
▼Lokasi perusahaan
4-4-32 Kamisu, Kamisu City, Ibaraki Prefecture
▼Tempat Bekerja
Pabrik di dalam kota Kamisu
▼Asuransi yang tersedia
Asuransi sosial disediakan sepenuhnya.
▼Kesejahteraan dan Tunjangan Lainnya
- Biaya transportasi dibayar sesuai ketentuan (sampai dengan 28,600 yen per bulan)
- Berbagai tunjangan (tunjangan jabatan, tunjangan kerja, tunjangan forklift, tunjangan khusus, tunjangan keluarga)
- Bergabung dengan sistem pensiun bersama
- Sistem pensiun tersedia (setelah bekerja selama lebih dari 1 tahun)
- Sistem pensiunan (umum 60 tahun)
- Sistem re-employment tersedia (sampai usia maksimum 65 tahun)
- Prestasi dalam mendapatkan cuti untuk pengasuhan anak dan perawatan keluarga
▼Langak-langkah untuk mencegah perokok pasif
Sebagai langkah penanggulangan merokok pasif, kamar merokok telah disiapkan.