▼Deskripsi Pekerjaan
【Pengelolaan Properti Sewa】 Pekerjaan ini membantu penghuni asing di apartemen dan mansion sewa yang kami kelola agar mereka dapat tinggal dengan tenang. ・Menangani pertanyaan dari orang asing yang kurang baik dalam bahasa Jepang dengan bahasa Nepal atau Indonesia. ・Berbagi informasi dengan staf Jepang di kantor cabang di seluruh negeri dan dengan cepat menyelesaikan masalah. ・Melakukan interpretasi dan penerjemahan dokumen dan email dalam bahasa Jepang dan bahasa asing. ・Mengelola pekerjaan dalam tim bahasa yang ditugaskan, dan melakukan pelatihan atau bimbingan untuk pekerja paruh waktu. Ini adalah pekerjaan yang dapat berperan sebagai jembatan antara orang asing dan staf Jepang, dan dapat aktif dengan perspektif internasional. Ruang lingkup perubahan: Tugas yang ditetapkan oleh perusahaan.
▼Gaji
Gaji bulanan: 302,000 yen hingga 312,000 yen (termasuk tunjangan tetap)
Perkiraan gaji tahunan: 3,62 juta yen hingga 3,74 juta yen + bonus
- Bonus: 2 kali setahun (musim panas dan musim dingin)
- Kenaikan gaji: 1 kali setahun
- Tunjangan lembur
- Bonus berdasarkan jabatan (berdasarkan tabel kinerja)
- Tunjangan transportasi (batas atas 40.000 yen/bulan)
▼Jangka Waktu Kontrak
Periode kontrak tidak ditentukan
▼Hari dan Jam Kerja
【Jam Kerja】
09:00~18:00
09:30~18:30
【Waktu Istirahat】
60 menit
▼Kerja Lembur
Ada
※Rata-rata 10 jam per bulan
▼Liburan dan Hari Libur
Perubahan tergantung shift.
Hari libur tahunan: 125 hari
・Cuti tahunan
・Liburan akhir tahun
▼Pelatihan dan Masa Percobaan
Masa percobaan adalah 6 bulan, dan tidak ada perubahan dalam persyaratan gaji dan lain-lain.
▼Tempat Bekerja
Nama toko: Daito Kentaku Partners Co., Ltd. Ii Heya Support Center
Alamat: 4-1-2 Osaki, Shinagawa-ku, Tokyo, Lantai 5 Gedung Win Daini Gotanda
https://maps.app.goo.gl/xZZnDniQFWoMS98h9・Stasiun terdekat: Jalur Tokyu Ikegami "Stasiun Osaki Hirokoji" 1 menit berjalan kaki, JR "Stasiun Gotanda" sekitar 8 menit berjalan kaki
▼Asuransi yang tersedia
Jaminan sosial lengkap
▼Kesejahteraan dan Tunjangan Lainnya
- Dana Pensiun Iuran Pasti
- Sistem Tabungan Karyawan
- Sistem Tunai Pensiun
- Sistem Pembatasan Lokasi Kerja
- Dukungan Penghuni Gedung Perusahaan
- Layanan Kesejahteraan Keanggotaan
- Sistem Perumahan Perusahaan
- Koperasi Pemegang Saham Karyawan
- Cuti Hamil
- Cuti Perawatan
- Cuti Pengasuhan Anak
▼Langak-langkah untuk mencegah perokok pasif
Tidak ada hal khusus.