▼Deskripsi Pekerjaan
Anda akan bertanggung jawab atas berbagai dukungan untuk tenaga kerja Indonesia yang bekerja di pabrik.
- Dukungan interpretasi, penerjemahan manual, serta konsultasi terkait pekerjaan
- Dukungan kehidupan seperti menemani ke rumah sakit dan tindak lanjut di asrama
- Dukungan perekrutan tenaga kerja Indonesia menggunakan media sosial
Ini adalah pekerjaan yang memuaskan dimana Anda akan mendukung warga Indonesia yang jauh dari negara asalnya dan berusaha di Jepang. Bahkan jika Anda tidak memiliki pengalaman sebagai penerjemah, jika Anda suka mendukung orang lain dan dapat menangani situasi dengan hati-hati dari sudut pandang orang lain, Anda dapat berkontribusi.
Perusahaan dan grup kerja kami memiliki banyak tenaga kerja multinasional, dan ini adalah lingkungan dimana Anda dapat meningkatkan keterampilan melalui berbagai komunikasi.
▼Gaji
Gaji per jam: 1.600 yen atau lebih
▼Jangka Waktu Kontrak
Perpanjangan 6 bulan
▼Hari dan Jam Kerja
09:00~17:30
Jam kerja efektif: 7 jam 30 menit/hari
Jam istirahat: 12:00~13:00 (60 menit)
▼Kerja Lembur
Jika kerja lembur terjadi, tunjangan lembur akan diberikan sepenuhnya.
▼Liburan dan Hari Libur
Sistem libur dua hari penuh seminggu
Libur Sabtu dan Minggu
Mengikuti kalender perusahaan
Tiga kali libur panjang dalam setahun
→ Libur panjang saat GW, Obon, dan Tahun Baru selama 9-11 hari
▼Pelatihan dan Masa Percobaan
Tanpa masa percobaan
▼Lokasi perusahaan
236 Takehara, Miyawaka City, Fukuoka Prefecture
▼Tempat Bekerja
Kota Bungotakada, Prefektur Oita, Kanaedai (Stasiun terdekat: Stasiun Usa)
▼Asuransi yang tersedia
Asuransi sosial lengkap (Asuransi Ketenagakerjaan, Asuransi Kecelakaan Kerja, Asuransi Kesehatan, Pensiun Kesejahteraan)
▼Kesejahteraan dan Tunjangan Lainnya
Biaya transportasi disediakan (batas bulanan 100,000 yen/berdasarkan ketentuan)
Asrama tersedia
Biaya awal asrama ditanggung perusahaan
Biaya penugasan ditanggung perusahaan (untuk penugasan dari luar prefektur)
Pembayaran lembur penuh
Skema pensiun iuran pasti
Pelatihan peningkatan karir
Subsidi acara pertemuan
Sistem cuti melahirkan dan cuti pengasuhan anak
Sistem cuti perawatan
▼Langak-langkah untuk mencegah perokok pasif
Larangan merokok di dalam ruangan